Kemarin pagi, saya merapikan kembali barang-barang dagangan
yang terpajang di Toko. Beberapa barang yang berdebu pun harus kubersihkan agar
mengkilap kembali. Menjaga kualitas produk yang tersaji untuk konsumen
merupakan hal yang penting. Oleh karena itu, tak lupa saya mengecek beberapa
barang, barangkali ada yang telah kedaluwarsa.
Tanggal kedaluawarsa merupakan hal penting yang sering
dilupakan. Bahkan banyak sekali para konsumen yang tidak mengindahkan tanggal
ini. Selagi barang masih terlihat bagus dan masih bisa digunakan maka dianggap
masih oke. Padahal menggunakan atau mengkonsumsi barang yang sudah kedaluwarsa
itu sangat tidak baik bagi konsumen karena bisa menimbulkan berbagai kerugian
semisal keracunan. Namun tak banyak dari masyarakat kita yang sadar akan hal
ini.
Tanggal kedaluawarsa biasa kita temukan di badan kemasan
barang. Biasanya disimbolkan dengan EXP date (ED) atau Before (B). Setidaknya
akan tercantum bulan dan tahun kedaluwarsa. Nah, melihat tanggal ini, jangan
sampai tertukar dengan simbol MFD atau manufacturing date. Ini merupakan simbol
dari tanggal produksi. Sementara batch number merupakan kode produksi yang
menyiratkan tempat pembuatan barang.
Kejanggalan yang saya temukan saat menelisik tanggal kedaluwarsa
ini ialah, sulitnya untuk mencari kode yang menunjukkan tanggal kedaluwarsa.
Umumnya, exp date tercantum di badan belakang kemasan. Namun ada pula yang
meletakkannya di tutup bawah atau bagian dalam kardus pembungkus. Beberapa
produk banyak yang tidak terbaca tanggal kedaluwarsanya, entah karena luntur,
lokasinya yang menimpa tulisan-tulisan yang tertera di wadahnya, atau warna
tulisan yang senada dengan warna dasar kemasan.
Selain kejanggalan tersebut, saya pun menemukan beberapa
produk yang ternyata tidak menyertakan secara lengkap tanggal kedaluwarsanya.
Di produk tersebut hanya tertera batch number atau manufacturing date saja.
Sebagai konsumen awam, bagaimana cara menentukan tanggal kedaluawarsanya? Ini
sangat menyulitkan konsumen tentunya. Padahal masing-masing produk memiliki
daya tahan yang berbeda-beda, ada yang hanya 2 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.
Melihat berbagi kondisi tersebut, saya pribadi menyimpulkan
bahwa, konsumen tidak mendapatkan informasi yang layak mengenai tanggal kedaluwarsa.
Padahal ini merupakan hak konsumen karena menyangkut keselamatan diri mereka.
Rasanya, beberapa perusahaan belum secara sadar untuk menempatkan hak-hak
konsumen sebagaimana mestinya. Keteledoran produsen ini pun didukung dengan
kurangnya tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya melihat tanggal
kedaluwarsa sebelum membeli barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar