Kamis, 10 Juli 2014

CANGKIR 06 : MENELISIK KEDALUWARSA

Kemarin pagi, saya merapikan kembali barang-barang dagangan yang terpajang di Toko. Beberapa barang yang berdebu pun harus kubersihkan agar mengkilap kembali. Menjaga kualitas produk yang tersaji untuk konsumen merupakan hal yang penting. Oleh karena itu, tak lupa saya mengecek beberapa barang, barangkali ada yang telah kedaluwarsa.

Tanggal kedaluawarsa merupakan hal penting yang sering dilupakan. Bahkan banyak sekali para konsumen yang tidak mengindahkan tanggal ini. Selagi barang masih terlihat bagus dan masih bisa digunakan maka dianggap masih oke. Padahal menggunakan atau mengkonsumsi barang yang sudah kedaluwarsa itu sangat tidak baik bagi konsumen karena bisa menimbulkan berbagai kerugian semisal keracunan. Namun tak banyak dari masyarakat kita yang sadar akan hal ini.

Tanggal kedaluawarsa biasa kita temukan di badan kemasan barang. Biasanya disimbolkan dengan EXP date (ED) atau Before (B). Setidaknya akan tercantum bulan dan tahun kedaluwarsa. Nah, melihat tanggal ini, jangan sampai tertukar dengan simbol MFD atau manufacturing date. Ini merupakan simbol dari tanggal produksi. Sementara batch number merupakan kode produksi yang menyiratkan tempat pembuatan barang.

Kejanggalan yang saya temukan saat menelisik tanggal kedaluwarsa ini ialah, sulitnya untuk mencari kode yang menunjukkan tanggal kedaluwarsa. Umumnya, exp date tercantum di badan belakang kemasan. Namun ada pula yang meletakkannya di tutup bawah atau bagian dalam kardus pembungkus. Beberapa produk banyak yang tidak terbaca tanggal kedaluwarsanya, entah karena luntur, lokasinya yang menimpa tulisan-tulisan yang tertera di wadahnya, atau warna tulisan yang senada dengan warna dasar kemasan.

Selain kejanggalan tersebut, saya pun menemukan beberapa produk yang ternyata tidak menyertakan secara lengkap tanggal kedaluwarsanya. Di produk tersebut hanya tertera batch number atau manufacturing date saja. Sebagai konsumen awam, bagaimana cara menentukan tanggal kedaluawarsanya? Ini sangat menyulitkan konsumen tentunya. Padahal masing-masing produk memiliki daya tahan yang berbeda-beda, ada yang hanya 2 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.


Melihat berbagi kondisi tersebut, saya pribadi menyimpulkan bahwa, konsumen tidak mendapatkan informasi yang layak mengenai tanggal kedaluwarsa. Padahal ini merupakan hak konsumen karena menyangkut keselamatan diri mereka. Rasanya, beberapa perusahaan belum secara sadar untuk menempatkan hak-hak konsumen sebagaimana mestinya. Keteledoran produsen ini pun didukung dengan kurangnya tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya melihat tanggal kedaluwarsa sebelum membeli barang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar