Selasa, 18 Desember 2012

CINTA DI BALIK KERAK BUBUR



Sebentar lagi tanggal 22 Desember... hayoo pada inget nggak itu hari apa? Yup itu merupakan hari yang spesial... “Hari IBU” merupakan sebuah penghargaan khusus yang ditujukan untuk para ibu atas pengorbanan dan kasih sayangnya selama ini kepada anak dan keluarganya... Bukankah kasih ibu sepanjang masa...? Nah mengenai kasih ibu, tiba-tiba teringat tentang sepenggal kisah semasa kecil nih...
Suatu ketika kakakku yang pertama jatuh sakit, agak parah juga sakitnya. Bahkan sampe nggak boleh  (dan nggak bisa) makan sembarangan apalagi yang teksturnya kasar. Sebagaimana seorang ibu pada umumnya, ibuku pun rela membuatkan bubur special untuk kakakku... Bubur special yang dimasak penuh cinta.. setiap hari.
Seperti biasa, ibuku membuatkan bubur untuk kakakku yang sakit itu. Namun, karena sesuatu hal, ibuku jadi lupa mengaduk-aduk buburnya. Alhasil adonan yang bawah agak gosong dan sedikit berkerak, nempel di panci.
Untunglah buburnya masih ada bagian yang bagus sehingga bisa dipisahkan dari yang berkerak. Karena sayang dibuang, bagian keraknya pun diambil juga dan ditempatkan di piring terpisah. Waktu itu aku masih kecil dan dengan polosnya bertanya, “Bu, ini apa? Kok kayak usus ayam ya?”
“Tadi Ibu masak bubur tapi karena kurang diaduk jadi bagian bawahnya berkerak, sayang kalo dibuang, jadi ini mau ibu makan”
“Ooh gitu, aku nyicip dikit ya.. hm... enak.. lumayan..”
“Kamu mau, gha? Yaudah dihabisin aja...”
Entah kenapa setelah kejadian ini, setiap membuat bubur, ibu pasti sengaja untuk menjadikan sebagian buburnya agak berkerak. Bukan karena lalai mengaduk, tapi sengaja dibiarkan seperti itu, karena putrinya suka.
Ini hanyalah sebagian kecil dari bentuk kasih sayang seorang ibu. Terkadang orang tua sengaja melakukan hal-hal tertentu,yang mungkin bagi orang lain terkesan aneh, demi membahagiakan anaknya.
Pernahkah kalian melihat seorang ibu atau ayah yang sedang menghabiskan waktu bersama bayi mungilnya. Ketika ada suatu hal yang dilakukan oleh orang tuanya baik dari ekspresi maupun tindakan yang membuat anaknya tertawa, mereka akan sengaja untuk mengulang-ulang tindakannya tersebut. Mungkin orang lain melihat tingkahnya aneh, tapi bagi mereka melihat anaknya tertawa lepas merupakan hal yang paling membahagiakan yang tidak tergantikan oleh apapun. Bahkan hingga bayi mungilnya itu sudah tumbuh dewasa, mereka masih tetap melakukan hal-hal untuk membahagiakan putra-putrinya. Tapi terkadang kita justru sebagai anak menyalahartikan tindakan tulus mereka bahkan sampai memaki orang tua kita, na’udzubillah...
Sekarang mari kita sama-sama merenung... mencoba flashback kejadian yang pernah kita lalui bersama orang tua kita... mencoba memahami maksud dari setiap tindakan mereka... dan sudah selayaknya, kita mancintai mereka ... Orang Tua merupakan sosok yang patut untuk dicintai setelah ALLAH dan Rasul-Nya...


Senin, 10 Desember 2012

PANDANGAN MAZHAB BAQIR ASH SHADR TERKAIT BAHAN MINERAL


Di penghujung tahun 2011 sempat mencuat kasus tentang PT Freeport, salah satu perusahaan yang mengelola bahan tambang di Indonesia. Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan banyaknya kejanggalan mengenai kerjasama yang dibuat antara PT Freeport dengan pemerintah yang dirasa justru merugikan pihak Indonesia.
PT Freeport merupakan salah satu perusahaan asing yang mengelola hasil tambang di Indonesia, lebih tepatnya di daerah Papua. Perusahaan telah mengelola tambang emas di daerah ini semenjak jaman orde baru hingga sekarang setelah mengalami perpanjangan kontrak.
Terkait dengan kasus PT Freeport tersebut, bagaimana menurut pandangan ekonomi islam? Bolehkah suatu barang tambang dikelola dan dimiliki oleh pihak swasta?
A.    Macam-macam Barang Mineral
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hukum kepemilikan barang mineral terlebih dahulu mengkaji tentang macam barang mineral. Para fakih umumnya membagi bahan-bahan mineral menjadi dua hal yakni ;
a.       Azh-zhahir (terbuka)
Mineral azh zhahir adalah bahan-bahan yang tidak membutuhkan usaha serta proses tambahan agar mencapai bentuk akhirnya dan substansi mineralnya tampak dengan sendirinya seperti garam dan minyak (Baqir, 2008)
Maksud dari Azh zhahir ini bukan berarti mineral tersebut telah tampak dipermukaan tanah sehingga tidak diperlukan upaya sama sekali untuk mengambilnya. Akan tetapi, untuk mendapatkan mineral tersebut tetap dilakukan upaya penggalian atau pengungkapan. Namun saat digali, telah diperoleh dalam wujud akhirnya, misal minyak. Minyak yang ada dalam perut bumi telah berwujud sebagaimana minyak. Individu tidak perlu mengeluarkan suatu usaha khusus untuk mengubah bentuk zatnya meskipun minyak ini nantinya akan mengalami suatu proses penjernihan dan lain-lain. Yang termasuk ke dalam barang mineral terbuka, antara lain: batu bara, gerinda, kaolin, garam, aspal, rubi, antimony, dan jenis batuan lainnya
b.      Al Bathin (tersembunyi)
Menurut Baqir (2008), mineral-mineral al bathin dalam fikih berarti setiap mineral yang membutuhkan usaha serta proses lebih lanjut agar sifat-sifat mineral yang tampak, misalnya emas dan besi.
Berbeda dengan azh zhahir, mineral al bathin perlu mengalami proses khusus untuk memperoleh suatu bentuk mineral yang sesungguhnya. Misalnya, untuk memperoleh emas yang biasa dipakai sebagai bahan pembuat perhiasan, setelah proses penggalian, individu masih melakukan beberapa tahapan untuk memperoleh bijih emas yang kemudian diproses agar dapat dibentuk menjadi perhiasan. Jadi, hasil yang diperoleh dari penggalian belum berupa emas serta memiliki nilai ekonomi yang rendah.
Kemudian mengenai hukum-hukum kepemilikannya akan dijelaskan lebih rinci pada sub bab selanjutnya.
B.     Kepemilikan Barang Mineral
Terdapat berbagai pandangan mengenai kepemilikan barang mineral. Pada kesempatan ini kita akan mengulas hukum kepemilikan barang mineral menurut Mazhab Baqir Ash Shadr.
a.       Mineral-Mineral Terbuka
Menurut fatwa (opini hukum) yang berlaku, mineral-mineral terbuka adalah milik bersama masyarakat (Baqir, 2008). Hal ini dimaksudkan bahwa mineral-mineral terbuka  tersebut berada dalam prinsip kepemilikan bersama sementara individu boleh mengambil manfaatnya hanya sebesar yang dibutuhkannya. Oleh karena itu, dibutuhkan peran negara/pemimpin untuk mengatur dan mengelola sumber mineral tersebut agar lebih produktif dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat luas.
Selanjutnya, kepemilikan bersama tersebut tidak hanya mencakup masyarakat yang beragama Islam saja tapi juga seluruh komponen masyarakat. Jadi kasus bahan mineral ini berbeda dengan kasus tanah taklukan yang subur dalam hal pemaknaan kepemilikan bersama.
Pada kasus tanah taklukan yang subur, tanah tersebut menjadi hak milik bersama masyarakat muslim. Sedangkan untuk barang mineral menjadi hak milik seluruh masyarakat yang ada di daerah tersebut tidak memandang apakah ia muslim ataupun non muslim.
Telah dijelaskan di atas bahwa individu hanya boleh mengambil sejumlah kebutuhannya saja. Individu dilarang untuk melakukan praktek monopoli meskipun ia telah mengeluarkan usaha yang banyak untuk menggali sumber mineral tersebut. Individu tidak diperkenankan membangun batas-batas kepemilikan tertentu apalagi menyewakannya.
Menurut ‘Allamah dalam Baqir (2008) menyatakan bahwa tidak seorang pun mendapatkan sumber mineral-mineral ini lewat reklamasi dan penggalian, jika itu berarti nayl menurut kesepakatan umum. Adapun yang dimaksud dengan Nayl  adalah lapisan geologis yang mengandung  sumber mineral.
Sumber-sumber fikih, seperti Al Mabsuth, Al Muhadzdzab, As Sara’ir, At Tahrir, Ad Durus, Al Lum’ah dan Ar Raudhah sepakat dengan prinsip kepemilikan ini. Lalu bagaimana jika individu tersebut mengambil melebihi dari yang dibutuhkan? Jika individu mana pun berusaha mengambil lebih dari apa yang dibutuhkan, ia harus dilarang melakukan hal tersebut. Hal ini diungkapkan dalam Jami’asy Syara’i’ dan  Al Idhah.
Pandapat di atas merupakan pendapat mayoritas fakih. Namun menurut ‘Allamah, para fakih tidak menjelaskan lebih rinci mengenai apa yang dimaksud melebihi kebutuhan. Apakah yang dimaksud melebihi kebutuhan harian, bulanan, atau tahunan.

b.      Mineral-Mineral Tersembunyi
Mineral-mineral tersembunyi dibagi menjadi dua kategori, yakni mineral tersembunyi yang dekat dengan permukaan bumi dan mineral tersembunyi yang terpendam.
·         Mineral tersembunyi yang dekat dengan permukaan bumi
‘Allamah al Hilli dalam Baqir (2008) menyatakan bahwa mineral-mineral tersmbunyi dapat saja terbuka dalam pengertian mereka eksis dekat dari permukaan bumi atau di atas permukaannya sehingga dapat diambil dengan tangan, juga dapat tertutup.
Untuk mineral tersembunyi jenis ini, hukum kepemilikannya sama dengan mineral-mineral terbuka. Barang mineral tidak boleh dikuasai oleh individu yang bersangkutan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh fakih Al Ishfahani dalam Al Wasilah bahwa Islam tidak mengizinkan penguasaan atas bahan-bahan mineral yang eksis dekat dari permukaan bumi sebagai milik pribadi. Namun, islam mengizinkan setiap individu untuk mengambil bahan-bahan mineral tersebut sepanjang tidak melebihi batas kewajaran, tidak memonopoli mereka sehingga merugikan masyarakat dan mengganggu kenyamanan serta menyulitkan orang lain.
·         Mineral-mineral tersembunyi yang terpendam
Mineral-mineral tersembunyi yang terpendam jauh di dalam perut bumi memerlukan dua jenis usaha : (1) usaha untuk mengeksplorasi serta menggali demi mendapatkannya; dan (2) usaha untuk memurnikan serta menampakkan sifat-sifat mineralnya. (Baqir, 2008)
Terdapat beberapa pendapat mengenai hukum kepemilikan atas mineral-mineral tersembunyi yang terpendam. Menurut  Al Kulaini, Al Qummi, Al Mufid, Ad Dailami, Al Qadhi, dan lainnya, merka berpendapat bahwa mineral tersembunyi itu seperti anfal yang merupakan kepemilikan negara. Sementara Imam asy Syafi’i dan banyak ulam mazhad Hambali sepakat bahwa mineral tersembunyi merupakan kepemilikan umum.
Pada umumnya para fakih berpendapat bahwa seorang individu mendapatkan tambang-tambang emas dan besi sebagai milik pribadinya setelah ia menemukan mineral lewat penggalian karena proses penggalian tersebut dianggap sejenis reklamasi. Tentunya terdapat batasan-batasan yang ditetapkan yakni kepemilikan tambang yang diberikan kepada si penemu, tidak meluas di kedalaman bumi sampai sumber dan akar-akarnya.
“Pembagian kepemilikan ini benar-benar terbatas dan sempit, di mana orang lain boleh melakukan penggalian pada tempat lain di tambang yang sama. Orang lain bisa saja mendapatkan mineral yang berasal dari sumber dan akar yang sama seperti yang didapatkan oleh penemu pertama, karena penemu pertama itu tidak memiliki sumber dan akar-akar mineral tersebut” Baqir (2008:222)

Pernyataan tersebut sebenarnya tidak menghalangi usaha eksploitasi, namun melarang perluasan area lebih dari yang ditetapkan. Kemudian Baqir mencoba menggabungkan batasan ini dengan prinsip yang melarang pengabaian properti, yakni prinsip yang mencegah individu –yang menggali dan mengeksploitasi tambang- dari menelantarkan tambangnya, serta menjadi dasar bagi pengambilalihan tambang tersebut ketika telah ditelantarkan. Tentunya hal ini berbeda dengan jenis kepemilikan utilitas public alamiah menurut ekonomi kapitalis yang menciptakan perusahaan individual monopolistik yang mendominasi masyarakat kapitalis serta memperoleh kewenangan dan kendali memonopoli tambang yang terkandung di dalamnya.
Selanjutnya menurut pandangan Baqir (2008:225-226) sendiri, “menurut opini hukum yang dominan, kepemilikan tambang adalah milik bersama yang dapat dimanfaatkan bersama-sama. Tidak seorang pun boleh menguasai sumber dan akar-akar tambang yang berada di bawah perut bumi. Berkenaan dengan bahan mineral yang terkandung di dalam tambang, hak kepemilikan individu hanya sebatas pada lubang yang ia gali, ke arah vertikal dan horizontal.”


Disadur dari :
Buku Induk Ekonomi Islam: Iqtishaduna, karangan Muhammad Baqir Ash Shadr  tahun 2008 cetakan 1. (penerjemah : Yudi)

Minggu, 26 Februari 2012

HE’S NOT A GOOD BOY, Girls!! Jadi, Ngapain Ditangisin?? Nggak Banget deh.....

(Oops, maaf gambarnya agak provokatif nich, hehe)
            Assalamualaikum......
            Cinta, cinta, cinta, ehm... emang nggak ada habisnya ya kalo ngomongin soal cinta.... Apalagi nich ngomongin soal cintanya anak muda jaman sekarang, wuih.... makin aneh-aneh aja...
            Uhm jadi inget lagu yang sempet tren neh, “Kau.... harusnya memilih aku.... lupakan dia, lupakan dia, datanglah kepadaku....”  kayaknya ngenes banget gitu, tapi ya memang beginilah kisah cinta anak muda jaman sekarang. Kejatuhan cinta, trus timbul rasa ingin memiliki, ngedeketin, begitu deket, eh..... si Doi jadian sama yang lain.... Patah Hati deh. Mending kalo masih berfikiran jernih, nah kalo masih keukeuh ngejar-ngejar si Doi sampe menghalalkan segala cara buat merebut si Doi... (wah-wah sinetron banget neh) Udah deh... di mana harga dirimu, nak? –Naudzubillahi min dzalik-
            Dalam kondisi tersebut, saya cenderung lebih setuju dengan ungkapannya mb Audy ...Berat hati menerima kehilanganmu, Tegarkan aku saat kau memilih dirinya.... Pergi cinta, hapus bayanganku cinta, bahagiakan dia cinta, sampai akhir waktu engkau bersamanya...” ihiiirrr terkesan lebih fair lah.    Ya udah terima nasib gitu....

Ketika si Merah Jambu menyapa....
            Si Merah Jambu tak pernah pilih kasih, ia menyapa siapa saja yang ditemui... Pesonanya begitu memikat hati, mengaburkan pandangan, sehingga tak sadar jika langkah kaki ini terjerat nafsu
            Iyapz, cinta itu emang nggak pandang bulu, siap mengetuk pintu siapapun. Tak pelak jua, saudariku yang sedang istiqomah menjadi muslimah. Memang urusan menjilbabi hati itu lebih susah daripada menjilbabi badan. Terkadang perasaan itu pun membuncah ingin diungkapkan. Akan tetapi ikatan yang halal terasa sulit untuk disambungkan.
            Ketika seorang akhwat (cewek) jatuh cinta kepada ikhwan (cowok)            dan sebaliknya adalah suatu kewajaran, sudah jadi fitrahnya (jika tidak, itu yang nggak wajar). Namun gimana ya cara memanajemen perasaan itu? Tidak mungkin jika langsung diungkapkan ke empunya (kecuali kalau sudah siap buat sebar undangan walimah / pernikahan). Maka satu-satunya cara ya.... Cintailah dia dalam diam
Cintailah dia dalam diam
            Gimana caranya tuh mencintai seseorang dalam diam?? Ya... nggak usah diungkapin, biarlah hanya dirimu dan Allah yang tahu. Cintailah dia dalam diam sampe kamu telah benar-benar siap untuk menyempurnakan agamamu dengan jalan menikah. Hal ini lebih memudahkan untuk mengontrol perasaanmu dan menjaga frekuensi ibadah.
            Tapi, ya begitu, emang beeeerrrrraaaaaaaaaaaaaatttttttttttttttttttt banget buat menjaga hati. Terkadang suka takut, gimana ya kalo dia justru memilih orang lain??
He is not a good boy
            Sakit rasanya kalau disakiti sama orang yang kita sayangi. Misalnya nich, suka sama cowok dan cowok itu suka sama kita juga. Nah, kita udah berusaha sekuat tenaga buat mengontrol hati, menjaga perasaan agar tidak tersandung dalam jurang hawa nafsu. Eeh... cowok itu malah pacaran sama cewek lain. Padahal kita udah berharap tuh, suatu saat cowok itu akan datang untuk menjalin ikatan yang halal (baca:nikah). Dan PUPUS-lah harapan itu. Sakit, sakiiiit hati ini.
            Mungkin saat pertama kali, kamu akan menangis sejadi-jadinya. Mulai melankolis dan berandai-andai. Andai aku memberitahukan perasaanku. Andai aku bisa menjalani hal itu dengannya (baca:Pacaran). Andai dan andai. Astagfirullah.... Hilangkan tuh yang namanya berandai-andai dari fikiranmu. Justru kamu harusnya bersyukur kepada Allah yang telah meneguhkan Imanmu. Allah itu sedang menunjukkan, “ini lho cowok yang kamu sukai itu sebenernya kayak gini, nggak pantes buat kamu. Soalnya cintanya ke kamu itu bukan cinta yang berlandaskan cinta karena-Ku”
            Coba berfikrlah jernih. Hapus air matamu. Lupakan dia (meski sulit dan perlu tahapan), ikhlasin aja buat yang laen. Dan buka hatimu untuk seorang yang akan mencintaimu karena Allah (so sweet...^^). Bukankah Allah itu Yang Maha Pembolak-Balik Hati hamba-Nya. Dialah yang mendatangkan perasaan cinta dan Dia pula yang akan menghapus cinta itu dari hatimu, selama engkau ikhlas dan senantiasa berprasangka baik terhadapnya. Sungguh Dia akan menggantinya dengan cinta yang lebih indaha yag lebih patut engkau dapatkan. Insya ALLAH
            He is not a good boy, girls! Jadi, ngapain ditangisin, nggak banget....
            Wassalamualaikum.................

Tembalang, 16 Februari 2012
Pukul 23.51

Selasa, 14 Februari 2012

"Lebih Dekat dengan Mentoring" sebuah perjuangan DAKWAH

-->
            Ketika globalisasi sedang gencar-gencarnya menekspos dirinya ke seluruh penjuru di dunia, coba lihatlah wajah Indonesia, negeri kita tercinta, yang sekarang sedang carut-marut tak tentu arah. Genderang demokrasi pun tak cukup didengar oleh pemimpin kita yang sedang asyik berebut kursi kekuasaan hingga tak mampu membedakan apa makna kebenaran. Rakyat yang sibuk mengutuki pemimpin karena merasa dikhianati hingga lupa apa arti sebuah kebangkitan. Para pemuda yang mulai atau bahkan sudah luntur akhlaknya (Naudzubillahi min dzalik...). Apa ini yang disebut zaman modern? Wahai pemuda,  dimanakah semangat Ali bin abi Thalib, Salman Al Farizi, Khalid bin walid? Masih adakah yang mewarisi pemuda ashaabul kahfi  dan pemuda ashaabul ukhdud?
            Di zaman yang katanya serba modern ini, sungguh sangat dirindukan kehadiran semangat pemuda seperti pemuda di zaman Rasulullah. Pemuda yang sangat mencintai dan dicintai Allah (subhanallah.... Semoga kita mampu menjadi salah satunya). Untuk membangkitkan semangat itu, maka kita harus memperbaiki akhlak para pemuda. Nah, muncullah suatu gerakan tarbiyah di institusi pendidikan, yakni mentoring.
Mengapa harus mentoring?
            “Mereka bagaikan buih terbawa banjir, tidak memiliki bobot dan tidak memiliki nilai”  Begitulah jawaban Rasulullah ketika salah seorang sahabatnya menanyakan bagaimana kondisi umat Islam di zaman sekarang ini.  Hal tersebut terbukti, 80% penduduk Indonesia memeluk agama Islam, tapi tak banyak yang paham dengan Islam itu sendiri. Nyatanya, degradasi moral terjadi di mana-mana, banyak kasus pembunuhan, pelecehan seksual, ditambah lagi kondisi mental bangsa Indonesia yang masih kental dengan ‘mistis’ terbukti dengan masih membudayanya kepercayaan masyarakat kepada dukun dan acara ritual sesembahan.
            Nah, maka dari itu mentoring dihadirkan untuk membangkitkan kembali semangat iman Islam. Mentoring bukanlah segala-galanya namun segala-galanya berawal dari mentoring. Sebagaimana kita ketahui bahwa manusia dianugrahi Allah dengan jasad, hati, dan akal. Jika kebutuhan jasad dipenuhi dengan makan bergizi seperti sayur dan buah, makanan akal dengan mencari ilmu, maka asupan vitamin untuk hati salah satunya adalah dengan mentoring. Sehingga seimbang kondisi tubuh kita, tidak berat sebelah. Mengapa mentoring mengembangkan sayapnya di institusi pendidikan? Karena institusi pendidikan merupakan wahana pembentukan para pemuda. Sedangkan pemuda itu memiliki 3 peran penting salah satunya sebagai iron stock. Oleh karena itu, pemuda yang nantinya menentukan seperti apa negara kita mendatang. Jika pemudanya mampu dididik dengan baik serta jiwanya dipenuhi dengan akhlak Islam, tentu ia akan mampu menjadi pemimpin yang mampu menyejahterakan rakyatnya dan membumikan islam.
            Selain itu, mentoring mempunyai fungsi penting dalam memonitoring perkembangan keimanan para mentee-nya karena pementor akan senantiasa menanyakan perkembangan ibadah. Tidak hanya itu, mentoring juga merupakan wadah yang mampu digunakan sebagai ajang sharing atas permasalahan baik bersifat pribadi maupun umum. Selain itu, pementor juga memperhatikan bagaimana aktivitas pendidikan para mentee mengenai permasalahan belajar dan sebagainya. Hal penting lainnya, mentoring mampu merekatkan jalinan ukhuwah umat islam karena frekuensi pertemuan seminggu sekali.
Pasang surut Mentoring
            Mentoring merupakan suatu bentuk interaksi antara dua orang lebih yang memilki karakter berbeda. Oleh karenanya, pasti akan timbul gesekan seiring dengan berjalannya waktu.
Beberapa hal yang menjadi problematika selama mengikuti mentoring, yaitu :
1.      Sulit menentukan waktu yang tepat, karena masing-masing personal memiliki jadwal yang kuliah yang berbeda. Terlebih jika mengikuti beberapa organisasi atau ukm di kampus. Sementara itu, jika weekend, mentee sering menggunakan waktu tersebut untuk pulang kampung.
2.      Mentee malas untuk datang ke mentoring, karena kurang paham akan urgensi mentoring bagi diri mereka. Selain itu, menganggap bahwa berangkat mentoring hanya karena hal tersebut diwajibkan.
3.      Hubungan antara pementor dan mentee yang kurang erat. Hal ini bisa dikarenakan seorang pementor memegang beberapa kelompok mentoring sehingga kurang fokus terhadap para mentee.
4.      Pementor menyampaikan materi secara monoton sehingga mentee menjadi bosan.
5.      Untuk beberapa kasus, mentee tidak menyukai penampilan pementor yang berpakaian kurang matching.

Apa Dong Solusinya?
            Untuk mengatasi problem tersebut, kita perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1.      Mengusahakan mentee yang memiliki jadwal kuliah yang sama agar mudah dalam menentukan jadwal kuliah.
2.      Pementor hendaknya mempersiapkan materi dengan baik serta harus kreatif dalam penyampaian materi agar mentee tidak merasa bosan selama mentoring.
3.      Melegalkan aktivitas mentoring di kampus. Jika birokrasi mendukung maka mentoring akan dapat berjalan lancar. Memungkinkan untuk menjadi syarat nilai mata kuliah agama Islam.
4.      Pementor harus berpenampilan menarik tapi tetap dalam koridor syar’i.
Bangunan Mentoring yang Ideal itu.....
            Pada zaman Rasulullah, mentoring lebih dikenal dengan sebutan Darul Arqam. Sebuah strategi dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi . Darul Arqam merupakan sebuah majelis kecil yang terdiri dari delapan sampai sepuluh sahabat yang diselenggarakan di kediaman Arqam Bin Abil Arqam (makanya disebut Darul Arqam). Lalu apa saja aktivitas yang mereka lakukan? Rasulullah dan para sahabat duduk dengan posisi melingkar dan melakukan empat hal, yakni membaca Al-Qur’an, mempelajari Al-Qur’an, mempelajari sunnah, dan menyucikan ruhani. Karena mentoring pada awalnya terinspirasi dari Darul Arqam, maka idealnya mentoring juga terdiri dari empat aktivitas tersebut.
            Menurut Salim A. Fillah dalam bukunya Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim, beliau menyebut halaqah tersebut sebagai “Getar Cahaya dalam Atmosfer Cinta”. Subhanallah... Sangat dalam pemaknaannya. Karena halaqah ternyata merupakan wadah di mana orang-orang yang cinta terhadap Allah berkumpul, mengingat-Nya, mengkaji dien-Nya.
Lalu, Idealnya Seorang Pementor itu Seperti Apa???
            Kalau berbicara pementor yang ‘ideal’ seperti apa, pastinya kita akan merujuk pada sepuluh karakter muslim idaman, yakni (1) Salimul Aqidah; (2) Shohihul Ibadah; (3)Matinul Khuluq; (4)Qowwiyul Jismi; (5)Mutsaqqoful Fikri; (6) Mujahadatun Linafsihi; (7) Harishun ‘ala Waqtihi; (8)Munadoh fii su’unihi; (9)Qodirun ‘alal Kasbi; (10)Naafi’un Lighoirihi. Namun, sangat sulit memang untuk mencapai sepuluh karakter tersebut dan menemukan orang yang sesempurna itu ( bisa-bisa akan kesulitan mencari pementor).
Maka dari itu, paling tidak untuk menjadi seorang pementor, mesti konsisten dalam beribadah. Nah, parameter untuk ibadahnya yakni, sholat lima waktu, tilawah Al Qur’an, ibadah sunnah lainnya seperti puasa dan shalat sunnah. Selain itu, seorang pementor tidak hanya baik dalam segi ibadah namun juga segi akademik. Jadi mesti seimbang antar dunia dan akhiratnya. Dan satu hal yang paling penting , seorang pementor harus dimentoring juga
Andai Aku Seorang Pementor
            Seorang pementor harus mempersiapkan diri baik dari segi jasmani maupun ruhani. Kita juga harus punya mimpi, mau dibawa ke mana kelompok metoring ini. Sebagai seorang pementor, saya ingin agar kelompok mentoring saya terjalin suatu ikatan ukhuwah yang erat. Saya ingin membuat suatu salam khusus untuk mentee. Selain itu, saya punya rencana jika mentoring nanti kita tidak hanya di kampus atau di pojok ruangan mushola, tapi juga jalan-jalan seperti makan bareng atau tadabur alam. Halaqah disertai cerita-cerita atau games agar lebih menarik. Satu hal yang penting, saya berharap tidak hanya menjadikan para mentee untuk menjadi ahli ibadah tapi juga sukses di akademis. “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”(QS.Al Mujaadilah : 11)