Selasa, 29 Maret 2011

MAKNA SEBUAH HIJAB

Semenjak masuk di sebuah universitas negeri di Semarang, Dinda telah memantapkan hati untuk berjilbab. Tak tanggung-tanggung, jilbab yang dipakainya pun merupakan jilbab yang menjulur lebar menutup dada. Sebuah perubahan yang mendasar. Tak heran, kalau ada sebagian orang yang menaruh curiga bahkan khawatir kalau Dinda ikut dalam suatu aliran sesat, yang marak dibahas dalam berita acara televisi.
Din, sekarang kok jilbabmu makin lebar aja??” tanya Bunga, sepupu Dinda
Kamu ikut aliran apa tho, Din? Mbok jangan aneh-aneh, Bulek khawatir kamu ikut aliran yang sesat, seperti para teroris itu....”
Dinda hanya tersenyum.
Memangnya aneh ya? Memangnya tindakan Dinda selama ini ada yang janggal? Sesat?? Menyalahi syariat Islam? Nggak kan?”
iya nggak,,, Cuma aneh saja melihatmu berpakaian seperti itu.”
Fenomena seperti ini sangat sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Percaya atau tidak, penulis pun mengalami hal yang serupa (curcol... hehe). Memang sulit, ketika berada di sebuah lingkungan yang, ehm maaf, awam. Tapi, masalahnya, paradigma yang salah ini sudah terlanjur terbangun sejak jaman dahulu. Seorang akhwat berjilbab lebar dibilang aliran sesat, tapi kalau ada yang memakai jilbab pendek, tipis, menerawang, dibilang tren. Dunia memang sudah terbalik. Tidak mampu lagi membedakan mana yang baik dan syar’i dengan yang buruk. Segala sesuatu dinilai dari tren yang ada.
Tak dapat dipungkiri, masyarakat sekarang makin saling kaprah atas makna sebuah hijab bagi kaum wanita. Pokoknya yang penting rambut tertutup, tidak terlihat. Entah memakai baju panjang atau pendek bahkan baju yang ketat sekalipun tidak masalah. Padahal makna hijab tidaklah sesederhana itu.
Telah dijelaskan dalam QS An Nur : 31, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya...” Demikian pula di dalam QS Al Ahzab: 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka..."
Firman Allah tersebut kemudian diperjelas dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah saw dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata : "Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan." (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Berdasarkan dalil-dalil tersebut telah jelas bahwa hijab yang disyariatkan oleh Islam yakni
  1. Pakaian hijab itu hendaknya menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Tidak hanya sekedar menutup rambut.
  2. Disebabkan tujuan diserukannya jilbab adalah untuk menutup aurat, hendaknya pakaian yang dipakai pun harus longgar dan tidak tipis menerawang.
Karena berpakaian ketat sama saja dengan memperlihatkan lekuk tubuh apalagi jika ditambah dari bahan yang tipis dan menerawang. Hal ini sama saja dengan berpakain tapi telanjang. Sebagaimana sabda Rasul :
Dua macam dari ummatku (calon penghuni neraka), yang belum pernah aku melihatnya, suatu golongan yang menggunakan pecut seperti ekor-ekor sapi untuk memukuli orang dan segolongan wanita yang berbusana (tetapi) telanjang, melenggak-lenggok jalannya untuk menjerat mangsanya, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk ke surga dan tidak mencium baunya, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian”. (HR Muslim dan Imam Ahmad).

Oleh karena itu, wahai muslimah, janganlah kalian menilai makna hijab berdasarkan tren yang ada. Karena hijab telah diatur dalam Al Quran dan Hadis. Jangan pernah ragu untuk menegakkan syariah-Nya. Jangan pernah lelah untuk tetap Istiqomah. Bersikaplah LILLAH.... Tunjukkan identitas kalian sebagai seorang muslimah yang kaffah dengan mengenakan hijab syar’i.

Barakallah............
Semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar